Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Data PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam mengawal keakuratan daftar pemilih. Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Senin (28/9/2026) di Ruang Rapat KPU Kota Cirebon. Agenda ini mengawali Rapat Pleno Terbuka PDPB yang akan dilaksanakan pada 30 September 2026 mendatang.
Kegiatan rapat koordinasi ini digelar sebagai wadah komunikasi dan penyelarasan data antarpenyelenggara pemilu di wilayah Kota Cirebon. Kehadiran perwakilan Bawaslu dalam agenda ini menegaskan pentingnya pengawasan melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data yang dilakukan.
Fokus utama dalam agenda tersebut adalah melakukan sinkronisasi data pemilih untuk Triwulan III Tahun 2026. Proses ini mencakup pencocokan serta verifikasi data guna memastikan perubahan elemen data pemilih, seperti pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat, tercatat dengan benar.
Langkah sinergi antarpenyelenggara ini dilakukan guna memastikan seluruh data pemilih terkelola secara akurat, mutakhir, dan menyeluruh. Pengelolaan data yang presisi menjadi kunci utama dalam mencegah timbulnya potensi permasalahan hak pilih warga di kemudian hari.
Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap kualitas daftar pemilih berkelanjutan semakin terjamin. Sinergi yang kuat antarpenyelenggara diyakini mampu mewujudkan tata kelola pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)