Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Resmi Teken MoU dengan Universitas Swadaya Gunung Jati, Luncurkan Program “Bawaslu Mudun Ning Kampus” untuk Perkuat Demokrasi

Bawaslu Kota Cirebon Resmi Teken MoU dengan Universitas Swadaya Gunung Jati, Luncurkan Program “Bawaslu Mudun Ning Kampus” untuk Perkuat Demokrasi

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Senin (23/2/2026). Bertempat di Ruang Rapat Rektorat UGJ, penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah bersama anggota Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, serta jajaran pimpinan UGJ, sebagai bentuk sinergi penguatan demokrasi di masa nontahapan pemilu.

Kerja sama ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam membangun demokrasi kepemiluan melalui program kolaboratif pengawasan partisipatif di bidang pendidikan yang dikemas dalam Program “Bawaslu Mudun Ning Kampus”. Program tersebut bertujuan melibatkan civitas akademika dalam penguatan kesadaran politik dan pengawasan partisipatif.

Rektor UGJ, Prof. Dr. Ir. H. Achmad Faqih, SP., M.M, menyambut baik kerja sama yang dilakukan. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi ini penting untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya praktik money politic serta mendorong lahirnya pemilih yang cerdas dan berintegritas. Melalui penyuluhan dan edukasi, pihak kampus berharap masyarakat memahami bahwa politik uang adalah tindakan yang salah dan dapat merusak kualitas demokrasi serta melahirkan pemimpin yang tidak amanah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan upaya pengurangan praktik money politic, bahkan diarahkan sebagai pilot project penguatan demokrasi berbasis kampus. “Bawaslu juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat untuk membangun konsolidasi demokrasi yang semakin kuat,” tambahnya. 

Melalui MoU ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan pemilih yang mandiri dan berintegritas, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta menghasilkan kepemimpinan yang lebih baik bagi masyarakat.