Kawal Hak Pilih Warga Cirebon, Bawaslu Awasi Penetapan 263 Ribu Pemilih di Pleno PDPB
|
CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., hadir langsung untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (30/9/2026) bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Rapat pleno terbuka tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali untuk memperbarui dan memastikan akurasi data pemilih di wilayah Kota Cirebon. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dan jajaran pemangku kepentingan (stakeholder), seperti perwakilan TNI, Polri, Kantor Imigrasi, Pemerintah Daerah, serta dinas terkait seperti Dukcapil dan Kesbangpol. Selain itu, perwakilan dari tingkat kecamatan serta partai politik di Kota Cirebon turut hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut, tercatat total sebanyak 263.032 pemilih yang tersebar di Kota Cirebon. Dari jumlah keseluruhan pemilih tersebut, rinciannya terdiri atas 130.544 pemilih laki-laki dan 132.488 pemilih perempuan.
Data pemutakhiran ini juga memperlihatkan adanya dinamika pemilih yang cukup signifikan di Kota Cirebon. Catatan hasil rekapitulasi menunjukkan terdapat penambahan sebanyak 2.440 pemilih baru, sementara sebanyak 1.956 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Langkah penetapan dan pemutakhiran data ini dilakukan guna menjaga integritas daftar pemilih secara berkelanjutan.
Langkah pengawasan intensif dari Bawaslu Kota Cirebon ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih. Melalui pengawasan yang ketat dan terbuka, Bawaslu berharap dapat memastikan terselenggaranya pemilu yang kredibel, transparan, dan berkualitas di Kota Cirebon. Pihak Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status pendaftaran diri dan keluarga melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id serta melapor jika belum terdaftar. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)