Tandatangani MoU, Bawaslu Kota Cirebon dan Kodim 0614 Perkuat Kemitraan
|
CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komando Distrik Militer 0614/Kota Cirebon, Kamis (26/2/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah bersama anggota Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, serta Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom. selaku Komandan Kodim, sebagai bentuk penguatan kemitraan di masa nontahapan pemilu.
Melalui MoU tentang Layanan Terpadu Pelaksanaan Pengawasan DPB, kedua belah pihak sepakat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menyampaikan kebutuhan informasi detail mengenai personel yang telah dan akan memasuki masa pensiun di Pemilu 2029 mendatang.
“Kemungkinan seperti alih status dari sipil ke militer dan sebaliknya juga perlu kita kawal agar hak-hak konstitusional dapat dipastikan di Pemilu selanjutnya,” tambahnya.
Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom. menyambut baik kerja sama tersebut dan bersedia untuk berkomunikasi lebih lanjut secara teknis terkait koordinasi di masa nontahapan dengan Bawaslu Kota Cirebon.
“Secara kapasitas, seorang tentara tidak boleh berpolitik, tapi tetap ada suatu tanggung jawab moril untuk mengawal pesta demokrasi (Pemilu, red) berjalan tertib dan kondusif termasuk peran kami untuk berkoordinasi di masa nontahapan ini,” tambahnya.
Nurul Fajri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kodim atas kontribusinya dalam pelaksanaan tahapan Pilkada dan Pemilu. Ia menilai netralitas ASN, TNI, dan Polri menjadi faktor penting untuk dijaga, mengingat Kota Cirebon selama ini dikenal sebagai daerah yang kerap menghadapi sengketa Pilkada.
Senada dengan itu, Mohamad Joharudin menyebut bahwa di antara para pemangku kepentingan, TNI dirasakan konsisten menjaga netralitas di lapangan serta menjunjung asas keadilan.
Dalam konteks Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kerja sama ini juga membuka peluang pertukaran informasi yang lebih komprehensif, tidak hanya memotret alih status dan masa pensiun prajurit, tetapi juga pendataan keluarga. Bawaslu berharap dapat berkomunikasi secara teknis untuk memperoleh data, termasuk jumlah anak prajurit yang telah berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat validitas data pemilih dan mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)