24 Perguruan Tinggi Lolos Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V
|
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan penetapan hasil tahapan eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Dewan Juri tanggal 19 Oktober 2025, sebanyak 24 Perguruan Tinggi dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan nasional. Perguruan tinggi yang berpartisipasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dua puluh empat perguruan tinggi yang akan berpartisipasi dalam tahapan nasional mencakup perwakilan dari D.I. Yogyakarta, Banten, Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah. Setiap tim regu terdiri dari tiga anggota. Tim yang lolos dari tahap eliminasi akan berkompetisi di babak nasional untuk memperebutkan gelar juara.
Seluruh peserta yang lolos wajib memperhatikan beberapa hal krusial untuk tahapan berikutnya. Tahapan nasional kompetisi debat akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 24 sampai dengan 29 November 2025. Selain melakukan persiapan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti Technical Meeting 1 tahapan nasional yang akan dilaksanakan secara daring, dengan waktu yang akan disampaikan kemudian. Selama mengikuti kompetisi, peserta juga wajib membawa dan menggunakan jas almamater.
Pada saat registrasi di Jakarta, peserta diwajibkan membawa dokumen hardcopy, yaitu Surat tugas resmi yang ditandatangani oleh Rektor/Dekan/Pimpinan Perguruan Tinggi, serta seluruh dokumen yang menjadi syarat pendaftaran, kecuali artikel ilmiah dan video presentasi. Bawaslu berkomitmen menanggung seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi bagi seluruh peserta selama tahapan nasional kompetisi debat berlangsung.
Panitia juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk melakukan perubahan susunan anggota regu/pendamping karena alasan berhalangan tetap/sementara, dengan penyampaian kepada panitia melalui kontak resmi paling lambat tanggal 21 November 2025. Penggantian ini harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam pedoman kompetisi. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak resmi yang tersedia. Keputusan Dewan Juri Tahapan Eliminasi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.