Bawaslu Kota Cirebon Pendampingi Delegasi UINSSC Menuju Kompetisi Debat Pemilu Regional 2026
|
CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., menggelar persiapan pendampingan bagi delegasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) pada Rabu (5/8/2026). Pendampingan khusus ini dilakukan untuk memantapkan langkah kontingen mahasiswa tersebut menuju Tahap Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
Delegasi mahasiswa UINSSC yang akan bertanding terdiri dari M. Nidzommudin, Sri Mulyana, dan Nazar Adni Abdilah. Kehadiran ketiga mahasiswa ini mewakili potensi akademisi muda Kota Cirebon yang siap menguji kemampuan berpikir kritis, penguasaan regulasi, serta keterampilan berargumentasi di kancah persaingan hukum kepemiluan tingkat regional.
Langkah pendampingan intensif ini dirancang untuk membekali perwakilan mahasiswa tersebut dengan penguatan materi hukum pemilu yang komprehensif, mempertajam struktur argumentasi, serta memantapkan kesiapan mental bertanding. Melalui simulasi dan pembedahan kasus kepemiluan, pimpinan Bawaslu memberikan arahan teknis agar tim debat mampu membedah isu secara kritis dan objektif.
Sinergi strategis antara Bawaslu Kota Cirebon dan para mahasiswa UINSSC ini merupakan wujud nyata keterlibatan aktif elemen civitas akademika sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Pelibatan generasi muda akademisi dipandang sangat vital guna mendorong penegakan hukum pemilu yang berkeadilan serta mengawal kualitas demokrasi di Indonesia.
Dukungan serta doa terbaik terus mengalir bagi delegasi UINSSC agar dapat tampil maksimal, menguasai panggung perdebatan, dan mengukir prestasi terbaik pada Tahap Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)