Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Siap Sukseskan Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

Bawaslu Kota Cirebon Siap Sukseskan Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

INDRAMAYU - Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd. bersama Anggota, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Provinsi Jawa Barat, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu ini menjadi langkah strategis untuk mematangkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025, sebagai upaya memperluas jangkauan pendidikan pengawasan Pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Rapat yang dipimpin oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat turut dihadiri Ketua Bawaslu Jabar H. Zacky Muhammad Zam Zam, S.Psi., M.M.Pd., Kordiv SDMO Fereddy, S.E., Kordiv Pencegahan dan Parmas Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., Kordiv Hukum dan Diklat Usep Agus Zawari, S.Sos.I. serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Syaiful Bachri, S.Pd., M.M. 

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jabar menegaskan bahwa pelaksanaan P2P harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat citra kelembagaan Bawaslu, terutama di tengah wacana perubahan struktur kelembagaan. “P2P bukan sekadar kegiatan pendidikan, tetapi momentum untuk memperkuat eksistensi Bawaslu di mata publik," ujar Zacky. Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, Widodo Wuryanto, S.IP., M.Si. menambahkan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas pelaporan kegiatan. "Karena P2P merupakan program prioritas nasional, maka setiap proses administrasi dan keuangan harus disiapkan dengan baik agar memudahkan proses audit dan evaluasi," tegasnya. 

Sementara itu, Kordiv SDMO Fereddy menyoroti kelengkapan data peserta sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan P2P daring. Ia mengingatkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota agar menjaga disiplin dalam pelaporan dan pelaksanaan kegiatan. Kordiv Hukum dan Diklat Usep Agus Zawari menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada aspek edukasi, tetapi juga memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga yang tetap aktif dan berdaya guna meskipun di luar tahapan Pemilu. 

Sedangkan Kordiv Penanganan Pelanggaran Syaiful Bachri menilai P2P daring menjadi sarana efektif untuk menghidupkan kembali semangat pendidikan partisipatif, serupa dengan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang pernah dilaksanakan. “P2P ini bukan hal baru bagi kita. Karena waktu pelaksanaan singkat, maka harus dimaksimalkan agar hasilnya efektif dan tepat sasaran," ujarnya. Melalui keikutsertaannya dalam rapat ini, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam memperluas pengawasan partisipatif di masyarakat serta memastikan pelaksanaan P2P Daring 2025 berjalan tertib, akuntabel, dan berdampak nyata dalam memperkuat demokrasi di Jawa Barat.