Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Undang-undang telah memberikan kewenangan besar kepada Pengawas Pemilu dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilu.
14 DOKUMENTASI Rapat Kerja Teknis Pengawasan dengan Panwascam Dalam Rangka Persiapan Pemungutan Suara Ulang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2018