Anggota Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Konsolidasi Pencegahan dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., mengikuti kegiatan Konsolidasi Pencegahan dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan peran pengawas pemilu dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih di seluruh Indonesia.
Konsolidasi ini menjadi ruang strategis bagi jajaran pengawas pemilu untuk saling berbagi praktik baik, tantangan lapangan, serta menyelaraskan strategi pencegahan terhadap potensi masalah dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kehadiran pengawas pemilu dari berbagai daerah menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas proses demokrasi sejak tahap awal.
Dalam forum ini, dibahas pula pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil dalam memperbarui data pemilih secara berkala dan akurat. Koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci keberhasilan pengawasan pemutakhiran data pemilih, terutama dalam menghadapi dinamika kependudukan dan mobilitas masyarakat.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pengawasan terhadap daftar pemilih tidak boleh dianggap sebagai rutinitas teknis semata, melainkan sebagai bagian penting dari perlindungan hak konstitusional warga negara. "Setiap nama dalam daftar pemilih mencerminkan hak suara yang harus dijaga dan dipastikan keabsahannya," ujarnya.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Cirebon semakin kuat dan responsif. Bawaslu Kota Cirebon pun berkomitmen untuk terus aktif melakukan pengawasan, membangun sinergi lintas sektor, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawalan hak pilih secara berkelanjutan.