Bawaslu Jabar Lakukan Supervisi dan Monitoring Mediation Clinic di Bawaslu Kota Cirebon
|
CIREBON — Dalam upaya memperkuat fasilitasi penyelesaian sengketa serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan partai politik, Bawaslu Kota Cirebon menerima kunjungan kerja berupa Supervisi dan Monitoring Fasilitasi Mediation Clinic bagi Partai Politik, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan kunjungan ini disambut secara langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Cirebon. Hadir dalam penyambutan tersebut Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama para Anggota Bawaslu Kota Cirebon, yakni Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir langsung dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Drs. Harminus Koto, M.I.Kom., C.Me. Kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk memberikan arahan serta penguatan secara langsung terkait pelaksanaan program fasilitasi Mediation Clinic bagi partai politik di daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Harminus Koto mengevaluasi secara mendalam kesiapan teknis serta mekanisme layanan mediasi yang berjalan. Ia memastikan bahwa para fasilitator di daerah benar-benar siap memberikan pendampingan hukum dan menyediakan ruang dialog yang transparan, serta senantiasa menjaga sikap netral bagi seluruh partai politik peserta pemilu.
Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, diharapkan layanan Mediation Clinic di lingkungan Bawaslu Kota Cirebon dapat semakin optimal. Langkah tersebut dinilai sangat penting dalam mendorong penyelesaian persoalan secara dialogis dengan mengedepankan musyawarah.
Pada akhirnya, penguatan program ini diharapkan mampu mewujudkan proses penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan akuntabel, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara pihak Bawaslu dan partai politik menjelang tahapan pemilu selanjutnya. (Humas Bawaslu Kota Cirebon).