Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., didampingi Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudin, A.Md., memimpin kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Cirebon, Jumat (7/11/2025).

Rapat evaluasi ini dilaksanakan untuk meninjau dan memastikan kelengkapan serta akurasi data pemilih di Kota Cirebon. Agenda ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) agar setiap warga yang berhak memiliki akses untuk memberikan suara dalam pemilu.

Dalam RDK tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Cirebon menekankan pentingnya koordinasi internal dan pemantauan secara berkelanjutan. Setiap data pemilih diperiksa untuk menghindari kesalahan, pemilih ganda, maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga hak politik masyarakat terlindungi secara maksimal.

Nurul Fajri menambahkan bahwa evaluasi ini juga menjadi momen pembelajaran bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Cirebon. Hasil rapat akan digunakan sebagai dasar strategi perbaikan pengawasan data pemilih dan penyusunan laporan yang transparan dan akuntabel.

Melalui RDK Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Cirebon memastikan bahwa setiap pemilih tercatat dengan benar, akurat, dan memiliki hak yang terlindungi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.