Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Internal, Bahas Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Internal, Bahas Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

CIREBON – Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar rapat internal pada Rabu (11/6/2025) yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Koordinator Sekretariat, Dody Wahyudin, A.Md. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu Kota Cirebon dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat.

Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan adalah pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Aplikasi ini merupakan sistem digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi pengelolaan arsip secara elektronik di lingkungan pemerintahan.

Dody Wahyudin dalam arahannya menyampaikan pentingnya seluruh staf memahami dan menguasai penggunaan aplikasi SRIKANDI. Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan arsip menjadi kebutuhan mendesak guna mendukung tata kelola administrasi yang modern, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan ini mencakup pemahaman dasar tentang sistem kearsipan elektronik, tata cara unggah dan akses dokumen, hingga praktik langsung penggunaan aplikasi. Para peserta rapat tampak antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber internal.

Dengan adanya pelatihan ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap implementasi aplikasi SRIKANDI dapat berjalan optimal dan menjadi langkah awal dalam mendukung digitalisasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan arsip yang tertib dan mudah diakses kapan pun dibutuhkan.