Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Internal Tindak Lanjuti Temuan dan Susun Manajemen Risiko

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Internal Tindak Lanjuti Temuan dan Susun Manajemen Risiko

CIREBON — Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, Dody Saleh Wahyudin, A.Md., memimpin Rapat Internal Kesekretariatan, yang dilaksanakan pada Jumat (29/9/2025). Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas layanan kelembagaan Bawaslu.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas tindak lanjut atas temuan dari Inspektorat Wilayah III Bawaslu, serta menyusun strategi awal dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja Bawaslu Kota Cirebon. Langkah ini mencerminkan komitmen lembaga dalam membangun sistem kerja yang akuntabel dan transparan.

Dody menegaskan pentingnya seluruh jajaran kesekretariatan untuk merespons setiap hasil evaluasi dari Inspektorat dengan serius dan profesional. Ia juga mendorong agar penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga budaya kerja dalam mendeteksi dan mencegah potensi masalah di masa depan.

“Penerapan manajemen risiko bukan hanya tentang kepatuhan, tapi juga tentang kesiapan menghadapi tantangan secara terstruktur. Kita ingin lembaga ini semakin kuat secara kelembagaan dan operasional,” ujar Dody dalam arahannya kepada peserta rapat.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kota Cirebon menunjukkan kesungguhan dalam membangun lembaga pengawas pemilu yang profesional, tangguh, dan responsif. Ke depan, penguatan kapasitas internal akan terus dioptimalkan agar seluruh tugas dan fungsi kelembagaan berjalan efektif dan efisien.