Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Internal Bahas Rencana Kerja dan Evaluasi Kinerja

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Internal Bahas Rencana Kerja dan Evaluasi Kinerja

CIREBON — Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Internal Penyusunan Rencana Kerja, pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., didampingi Plt. Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudin, A.Md., serta diikuti oleh seluruh Staf Sekretariat.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Penyusunan rencana kerja dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi atas kinerja pengawasan selama masa nontahapan, guna memastikan efektivitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan yang dirancang.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon menegaskan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan aktif seluruh jajaran dalam proses perencanaan. “Rapat ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum penting untuk merefleksikan apa yang sudah dilakukan dan merancang langkah ke depan yang lebih terukur dan berdampak,” ujar Devi dalam arahannya.

Selain sebagai sarana perencanaan, rapat ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan selama masa nontahapan. Hal ini mencakup aspek pengawasan, pendidikan pemilih, penanganan pelanggaran, serta pelibatan masyarakat dalam proses demokrasi.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap rencana kerja yang tersusun mampu menjawab tantangan pengawasan ke depan, memperkuat sinergi internal, dan mendorong terciptanya pemilu yang berintegritas, partisipatif, serta akuntabel.