Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja di Masa Nontahapan
|
CIREBON — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan rencana kerja pada Kamis, 31 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama dua anggota lainnya, yakni Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu Kota Cirebon dalam memetakan strategi dan arah kerja selama masa nontahapan, yaitu periode di luar jadwal tahapan pemilu. Masa ini dianggap krusial untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu ke depan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek yang menjadi prioritas kerja Bawaslu, mulai dari penguatan kapasitas SDM, penyusunan program pengawasan partisipatif, hingga evaluasi kinerja selama pemilu sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja di masa nontahapan ini menjadi fondasi penting untuk menghadapi pemilu mendatang. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh jajaran Bawaslu agar setiap program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.