Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Diskresi, Perkuat Pemahaman Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Diskresi, Perkuat Pemahaman Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu

CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., beserta staf menghadiri kegiatan Diskresi (Diskusi Keadilan Demokrasi) dengan agenda utama eksaminasi putusan penyelesaian sengketa, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai forum diskusi hukum untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam menangani sengketa.

Fokus pembahasan dalam diskusi kali ini adalah isu pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan. Hal ini menjadi topik krusial karena berkaitan langsung dengan prosedur pencalonan dan keabsahan calon peserta pemilu.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai putusan sengketa yang pernah terjadi serta langkah hukum yang tepat untuk menegakkan keadilan demokrasi. Diskresi ini menjadi media strategis bagi Bawaslu untuk meninjau praktik terbaik dan memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh jajaran pengawas.

Mohamad Joharudin menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait eksaminasi putusan penyelesaian sengketa. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap sengketa ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan Diskresi, Bawaslu Kota Cirebon terus memperkuat pemahaman dan langkah hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan menjunjung prinsip keadilan bagi semua pihak.