Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Kajian Hukum terkait Penulisan Ilmiah Hasil Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bawaslu

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Kajian Hukum terkait Penulisan Ilmiah Hasil Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bawaslu

BANDUNG — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Kajian Hukum Bawaslu: Penulisan Ilmiah Hasil Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah sebagai forum penguatan kapasitas kelembagaan.

Kegiatan kajian hukum tersebut diselenggarakan sebagai wadah akademik untuk membahas hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Melalui penulisan ilmiah, peserta didorong untuk menuangkan pengalaman pengawasan ke dalam karya yang sistematis dan berbasis data.

Nurul Fajri menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai isu serta kendala hukum yang muncul dalam praktik pengawasan pemilu. Isu yang dikaji meliputi celah regulasi, tantangan penegakan hukum, hingga dinamika penerapan aturan di lapangan.

Menurutnya, hasil kajian hukum ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi perbaikan bagi sistem pengawasan pemilu ke depan. “Penulisan ilmiah menjadi sarana penting untuk mendokumentasikan praktik pengawasan sekaligus memperkuat argumentasi hukum Bawaslu,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari bagaimana Bawaslu memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepastian hukum dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan.