Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Program Perda dan APBD 2026
|
CIREBON — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang berlangsung di Ruang Rapat Griya Sawala, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD serta pejabat terkait dalam rangka pengambilan keputusan strategis untuk tahun depan.
Rapat paripurna membahas persetujuan dan pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Tahun 2026. Selain itu, rapat juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Nurul Fajri hadir untuk memantau jalannya rapat serta memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kehadiran Bawaslu juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap regulasi dan anggaran daerah.
Agenda ini dinilai penting karena akan menentukan kerangka hukum dan anggaran Kota Cirebon pada tahun 2026. Keputusan yang diambil dalam rapat paripurna akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna ini, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip demokrasi di tingkat lokal.