Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Penguatan Kapasitas Mediation Clinic dan Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan
|
CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., bersama Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Fasilitasi Mediation Clinic Technical bagi Partai Politik serta Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan pada Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, M.I.Kom., C.Me. Forum ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari wilayah Ciayumajakuning, yakni Bawaslu Kota Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon, Bawaslu Kabupaten Majalengka, Bawaslu Kabupaten Kuningan, dan Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Agenda strategis ini bertujuan untuk menyamakan indikator, metode, mekanisme pencermatan, serta pola koordinasi antarwilayah dalam pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan untuk Semester I dan Semester II Tahun 2026.
Selain pemutakhiran data parpol, pelatihan teknis Mediation Clinic juga menjadi pilar penting untuk memperkuat kapasitas aparatur Bawaslu dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa proses pemilu secara mediatif, responsif, dan profesional.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Cirebon dalam kegiatan ini menjadi komitmen nyata untuk terus mengasah akurasi pengawasan data keanggotaan partai politik sekaligus meningkatkan kualitas layanan kelembagaan demi mewujudkan tata kelola demokrasi yang transparan dan akuntabel. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)