Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rapat Evaluasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rapat Evaluasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik

CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., mengikuti Rapat Evaluasi E-Monev Pengelolaan Keterbukaan Informasi yang diadakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengelolaan data serta informasi publik, khususnya terkait implementasi keterbukaan informasi dalam lingkungan kerja Bawaslu. Melalui sistem E-Monev (Monitoring dan Evaluasi Elektronik), kinerja pengelolaan informasi dapat terukur secara sistematis dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Devi menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dari lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, transparansi informasi merupakan wujud nyata dari prinsip good governance dan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

“Kami di Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat sistem informasi yang terbuka, cepat, dan dapat diakses oleh publik. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi kinerja kami secara langsung,” ujar Devi dalam sesi diskusi daring tersebut.

Dengan adanya evaluasi dan penguatan sistem E-Monev ini, diharapkan setiap Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Cirebon, mampu meningkatkan standar layanan informasi publik. Keterbukaan ini tidak hanya mendukung transparansi, tetapi juga memperkuat peran pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi.