Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Coktas di Lapas dan Rutan Kelas 1 Cirebon
|
CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Rabu (24/9/2025). Kegiatan pengawasan dilakukan secara langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon.
Pelaksanaan Coktas di lapas dan rutan menjadi perhatian khusus karena menyangkut hak pilih warga binaan yang harus tetap dijamin, meskipun sedang berada dalam masa pembinaan. Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya, sesuai prinsip dasar pemilu yang inklusif dan adil.
Nurul Fajri menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih di lingkungan khusus seperti lapas dan rutan sangat penting agar tidak ada kelompok masyarakat yang terlewat atau kehilangan hak pilihnya. Ia juga berkoordinasi dengan petugas lapas dan KPU guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat dalam daftar pemilih. Pemilu yang demokratis harus menjamin partisipasi semua warga negara, tanpa terkecuali,” ujar Nurul di sela-sela kegiatan pengawasan.
Melalui pengawasan yang menyeluruh di seluruh segmen populasi, termasuk kelompok rentan seperti warga binaan, Bawaslu Kota Cirebon terus berkomitmen menjaga integritas pemilu. Kolaborasi antara pengawas, penyelenggara, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.