Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Terima Kunjungan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

Bawaslu Kota Cirebon Terima Kunjungan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon menerima kunjungan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam rangka Monitoring dan Supervisi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025, pada Selasa, 9 September 2025. Kegiatan ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd.

Kegiatan monitoring dan supervisi ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih di Kota Cirebon berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan terhadap DPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih warga tetap terjamin.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyoroti pentingnya validitas data serta perlunya koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU setempat. Mereka juga menekankan pentingnya peran aktif pengawas pemilu dalam mencermati potensi masalah seperti pemilih ganda, data tidak valid, maupun pemilih tidak memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. “Kami berkomitmen menjaga agar daftar pemilih tetap mutakhir, valid, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Devi.

Dengan adanya monitoring dan supervisi ini, diharapkan proses pengawasan daftar pemilih berkelanjutan di Kota Cirebon semakin akurat dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Bawaslu Kota Cirebon juga berkomitmen untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.