Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kota Cirebon

Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kota Cirebon

CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., menerima kunjungan supervisi dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, S.H., serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy, S.E., M.H., pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penguatan kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, khususnya terkait pelaksanaan tugas hukum dan penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten/kota. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan peran pengawasan pemilu.

Totok Hariyono dalam arahannya menyampaikan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu di daerah dalam menghadapi potensi sengketa yang bisa terjadi pada tahapan pemilu. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan secara cepat, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga integritas proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan supervisi tersebut. Ia berharap arahan dan evaluasi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi dapat menjadi bahan peningkatan kinerja kelembagaan, terutama dalam menangani aspek hukum dan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional.

Kegiatan supervisi ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antarlevel kelembagaan Bawaslu dalam memastikan jalannya pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas. Dengan penguatan kelembagaan yang berkelanjutan, diharapkan Bawaslu Kota Cirebon semakin siap menjalankan tugas-tugasnya di setiap tahapan pemilu mendatang.