Bawaslu RI Supervisi Pengadaan Barang dan Jasa Masa Nontahapan di Bawaslu Kota Cirebon
|
CIREBON — Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon menerima kunjungan tim supervisi dari Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (27/8/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) khusus pada periode masa nontahapan pemilu.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, Dody Saleh Wahyudin, A.Md., menerima langsung rombongan tim supervisi dari pusat tersebut di kantor Bawaslu Kota Cirebon. Pertemuan ini diisi dengan pemaparan serta peninjauan langsung terhadap berbagai administrasi dan mekanisme pengadaan yang telah berjalan di lingkungan sekretariat.
Monitoring dan evaluasi ini digelar untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa agar tetap tertib, transparan, efektif, serta akuntabel. Meskipun sedang berada dalam masa nontahapan pemilu, kedisiplinan dalam pengelolaan barang dan jasa lembaga pengawas pemilu harus tetap dijaga sesuai standar regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bawaslu RI melakukan verifikasi terhadap kesesuaian dokumen pengadaan, perencanaan anggaran, hingga pemanfaatan aset organisasi. Evaluasi ini menjadi wadah pembinaan agar setiap prosedur administrasi pengadaan di tingkat kota terhindar dari potensi kekeliruan atau pelanggaran aturan.
Melalui agenda supervisi ini, Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan teknis dari Bawaslu RI. Penguatan tata kelola PBJ ini diharapkan dapat menjamin akuntabilitas serta efisiensi anggaran, sehingga operasional lembaga pengawas pemilu di Kota Cirebon dapat berjalan optimal dan profesional. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)