HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL
|
TAHUKAH ANDA
HAK DISABILITAS DALAM PEMILU?
Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai
kesempatan yang sama sebagai Pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu.
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
#HariPenyandangDisabilitasInternasional
#bawaslu #bawaslukotacirebon #bawaslucirebonkota #bawaslukocir #salamawas