Kawal Pemutakhiran Data Pemilih, Pastikan Pemilu Kedepan Lebih Akurat
|
CIREBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi. Dalam masa non tahapan sekalipun, Bawaslu tetap menjalankan tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025, tercatat sebanyak 255.023 pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025, tercatat sebanyak 255.023 pemilih yang tersebar di Kota Cirebon. Dari jumlah tersebut, 126.490 adalah laki-laki dan 128.533 adalah perempuan.
“Data ini terus kami kawal agar tetap mutakhir, presisi dan akurat. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan atau laporan jika menemukan ketidaksesuaian dalam data,” ujarnya, didampingi dua anggota Bawaslu Kota Cirebon, yaitu Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., pada Senin (17/6/2025).
Selain itu, Bawaslu mencatat adanya dinamika dalam data, termasuk 11 pemilih baru dan 767 pemilih yang tidak memenuhi syarat, berdasarkan hasil pengawasan dan pembaruan data yang bersumber dari Berita Acara Nomor 6/PL.02.1-BA/3274/2025.
Sebagai informasi, pada DPT Pilkada 2024, jumlah pemilih yang tercatat di SK KPU Kota Cirebon Nomor 153 Tahun 2024 adalah 255.779 dengan komposisi 126.907 laki-laki dan 128.872 perempuan. Data tersebut menjadi pembanding dan bahan evaluasi bagi proses pembaruan yang berjalan saat ini.
“Bawaslu membuka pintu bagi seluruh warga Kota Cirebon untuk melaporkan jika terdapat nama ganda, pemilih tidak dikenal, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Ini penting sebagai pondasi kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu maupun Pemilihan mendatang,” tegas Joharudin.
Bawaslu Kota Cirebon terus mengedukasi masyarakat bahwa pengawasan terhadap data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara, melainkan juga bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi.(*)