Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Cirebon : Pendidikan Politik dan Demokrasi di Lingkungan Masyarakat

Kolaborasi Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Cirebon : Pendidikan Politik dan Demokrasi di Lingkungan Masyarakat

CIREBON — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., memberikan arahan dalam kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Lingkungan Masyarakat. Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari dalam rentang waktu 24 November hingga 2 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Agenda pendidikan politik tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi antara Bawaslu Kota Cirebon dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cirebon. Kegiatan ini menyasar masyarakat umum sebagai subjek utama dalam proses demokrasi dan pemilu. Lima Kecamatan di wilayah Kota Cirebon menjadi sasaran dalam giat ini, yaitu Kecamatan Harjamukti, Kecamatan Kejaksan, Kecamatan Pekalipan, Kecamatan Lemahwungkuk, dan Kecamatan Kesambi. 

Dalam agenda yang mengusung tema Meningkatkan Peran Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu ini, dihadirkan berbagai tokoh penting sebagai narasumber seperti perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Cirebon, dan Kodim 0614/Kota Cirebon. Selain itu, ketiga komisioner Bawaslu Kota Cirebon juga berkesempatan menjadi pembicara.

Dalam arahannya, Devi Siti Sihatul Afiah menekankan pentingnya kesadaran politik masyarakat agar mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan menjadi benteng utama dalam mencegah praktik-praktik yang mencederai demokrasi.

Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin turut menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan strategi preventif dalam pengawasan pemilu. Melalui literasi politik yang baik, masyarakat diharapkan lebih kritis terhadap informasi, memahami regulasi pemilu, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon bersama Bakesbangpol berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya politik yang berintegritas serta demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan di Kota Cirebon.