SIDANG DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU
|
Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggalarakan oleh DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia) di Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jl. Bima Kelurahan Kesambi (Komplek Perkantoran Bima) tanggal 13 Agustus 2019
Pada Sidang kali ini :
Sebagai Pengadu dari pihak Bawaslu Kota Cirebon :
1. Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd
2. Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd
3. Supriyan
Sebagai Teradu dari Pihak KPU Kota Cirebon :
1. Didi Nursidi
2. Mardeko
3. Dedi Haerudi
4. Nur Dewi Kurniyawati
5. Hasbi Falahi
6. Asep Gandana
7. Albet Giusti
8. Nugraha Bambang Santoso
9. Prima Prestacia Putra
Sidang DKPP ini langsung di pimpin oleh Ketua DKPP RI
#DKPP
#sidangDKPP
#bawaslu
#bawaslukotacirebon
#bawaslucirebonkota
#bawaslukocir
#salamawas