Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 BAGI PEMULA DI KOTA CIREBON

SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 BAGI PEMULA  DI KOTA CIREBON

Pemilihan umum yang baik dan bersih mensyaratkan adanya pemilih yang mempunyai pengetahuan, kesadaran, bebas dari intimidasi berbagai pihak, dan terhindar dari pengaruh jaminan uang (money politic). Dalam rangka inilah proses pemilu perlu ditanggapi secara kritis oleh masyarakat, khususnya oleh pemilih dalam pemilu. Salah satu kategori pemilih yang mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan demokrasi di masa mendatang adalah pemilih pemula. Selain jumlahnya yang akan terus bertambah, potensi daya kritis mereka dapat menentukan hasil pemilu.

Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih termasuk pensiunan TNI dan POLRI. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki seseorang agar dapat memilih adalah sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun, sudah/pernah menikah; purnawirawan/sudah tidak lagi menjadi anggota TNI/Polri yang dibuktikan dengan SK pensiun dari pejabat TNI/Polri yang berwenang memberikannya; dan berdomisili di daerah pemilihan (dapil) sekurang-kurangnya enam bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara (DPS) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP). Dalam hal seseorang belum memiliki KTP, maka ia dapat menggunakan tanda identitas kependudukan atau surat keterangan bukti domisili yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Pengenalan proses pemilu sangat penting untuk dilakukan kepada pemilih pemula terutama bagi mereka yang baru berusia 17 tahun. KPU dibantu oleh pihak terkait lainnya harus mampu memberikan kesan awal yang baik tentang pentingnya suara pemilih pemula dalam pemilu bahwa suara mereka dapat menentukan pemerintahan selanjutnya dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa.

Pemahaman yang baik itu diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjadi pemilih yang cerdas. Peranan pemilih pemula sangat penting karena sebanyak 20% dari jumlah seluruh pemilih adalah pemilih pemula. Dengan demikian, jumlah pemilih pemula sangatlah besar, sehingga hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya jangan sampai tidak berarti akibat dari kesalahan-kesalahan yang tidak diharapkan, seperti seseorang sudah memiliki hak pilih namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar sebagai pemilih atau juga masih banyak kesalahan dalam mengunakan hak pilihnya.

Siapapun itu yang bisa merebut perhatian kalangan pemilih pemula, ia akan dapat merasakan keuntungannya. Ketiadaan dukungan dari kalangan pemilih pemula akan terasa cukup merugikan bagi target-target suara pemilu yang telah ditetapkan oleh tiap-tiap parpol. Namun demikian, objek kajian politis ini semestinya tidak berhenti pada kerangka hitungan. Jauh lebih mendalam yakni meletakkan komponen ini pada kerangka pendidikan politik yang lebih mengacu pada aspek pencerdasan bangsa. Kini perlu ada pembenahan sudut pandang di kalangan pemilih pemula pada ruang politik yang lebih luas. Cara yang efekitif adalah dengan meletakkan pelajar sebagai subjek pendidikan politik itu sendiri, tidak terus-menerus sebagai objek.

Selama ini pemilih pemula sebagaimana masyarakat pada umumnya selalu menjadi objek politik. Mereka hanya dilirik dalam lingkungan suara saja. Hal ini mengakibatkan tidak tercapainya tujuan dari pendidikan politik itu sendiri padahal mereka sangat berperan penting dalam kegiatan perpolitikan di Indonesia khususnya dalam pemilihan kepala daerah. Fakta yang didapat dari lapangan menyatakan bahwa masih banyak pemilih pemula yang sekadar memilih atau asal ikut tanpa diikuti dengan pemahaman dan kesadaran.

Penggunaan hak politik mereka nampaknya tidak diiringi oleh pendidikan politik (political education) yang memadai. Akibatnya, ketiadaan kesadaran politik yang hadir di setiap partisipasi yang mereka lakukan dapat dirasakan. Hal ini tidak lebih dari sekadar aksi ritual yang lebih mensyaratkan untuk digugurkan. Selama sudut pandang ini tidak mengalami perubahan, sudah bisa dipastikan bahwa keadaan ini hanya akan memicu lahirnya “eksploitasi politik” di kalangan pemilih pemula. Selamanya mereka hanya akan menjadi objek penderita dan objek kepentingan dari golongan yang menginginkan dukungan suara semata.

Akhir-akhir ini, banyak partai politik yang menetapkan kalangan pelajar dan pemilih pemula sebagai target dukungan suara. Partai-partai ini secara terbuka mensosialisasikan dirinya melalui media massa yang menyatakan mereka siap merangkul kalangan ini. Fasilitas dan janji yang dikhususkan untuk kalangan pemilih pemula disiapkan sedemikian rupauntuk mengikutsertakan mereka dalam kesuksesannya.

Terlepas dari begitu banyaknya program yang dibuat oleh partai-partai politik, yang terpenting saat ini adalah kita harus mengetahui apakah program-program tersebut memiliki tujuan pendidikan politik yang jelas? Apakah hasilnya bisa diukur secara kualitatif selain hitungan kuantitatif pada waktu pemilihan?. Setidaknya ada beberapa hal yang mesti menjadi output untuk diperhatikan dari program-program tersebut.

Pertama, harus mampu menumbuhkan kesadaran berpolitik sejak dini.Kedua, harus mampu menjadikan aktor politik dalam lingkup peran dan status yang disandang. Ketiga, harus mampu mamberikan pemahaman akan hak dan kewajiban politik sebagai warga negara. Keempat, harus mampu memberikan ketentuan tentang sikap dan aktifitas politiknya.

Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai pemilih khususnya pemilih pemula diperlukan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Dalam hal Pemilihan Umum Tahun 2019, visi, misi, dan program Peserta Pemilu menjadi fokus utama yang perlu dicermati.

Para pemilih harus kritis dalam mencermati misi partai politik dan calon, karena misi merupakan langkah awal menuju program yang secara teknis lebih mudah untuk dicermati. Sedangkan program partai dan calon merupakan penerjemah secara teknis dari visi dan misi. Biasanya partai politik dan calon mengemas program tersebut sebagus mungkin, sehingga program-program mereka terlihat sempurna dan menjanjikan masa depan yang lebih baik kepada para pemilih dan masyarakat.

Oleh karena itu, para pemilih pemula harus cerdas dan cermat dalam menilai program yang ditawarkan oleh peserta pemilu. Kecermatan dan kecerdasan pemilih pemula dalam menilai program-program tersebut merupakan suatu yang sangat penting dalam menentukan pilihan. Kesalahan 

dalam menilai program-program akan menimbulkan kesalahan dalam menentukan pilihan yang akan mengakibatkan terpilihnya orang-orang yang tidak tepat untuk mengemban tugas-tugas kenegaraan dan pemerintahan.

Sebelum menentukan pilihan, sebaiknya Pemilih Pemula harus mengetahui riwayat hidup para peserta pemilu. Pengenalan riwayat hidup ini merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh pemilih. Melalui pengenalan riwayat hidup, para pemilih setidaknya mempunyai gambaran dan informasi dasar mengenai calon dan partai yang mengusungnya, sehingga ketika menentukan pilihannya, para pemilih dapat menimbang baik buruknya calon dan partai politik tersebut dan terhindar dari intimidasi berbagai pihak.

Setelah para pemilih memiliki informasi yang cukup mengenai visi, misi, dan program partai politik dan calon, serta memeroleh data mengenai riwayat hidupnya, para pemilih dapat mendiskusikan informasi dan data itu dengan elemen yang ada di masyarakat, sehingga informasi dan data itu dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemilih dalam menentukan pilihan.

Pemilih pemula harus memilih secara rasional, apakah calon yang akan dipilih itu benar-benar menawarkan program yang sesuai dengan kebutuhan pemilih, dan secara personal, apakah calon merupakan sosok yang betul-betul dapat dipercaya untuk dapat merealisasikan program tersebut? Komunikasi dengan calon merupakan faktor yang sangat menentukan pilihan. Komunikasi tersebut dapat dibangun dengan berbagai sarana dan media.

Di masa kini, hampir semua peserta pemilu menggunakan teknologi informasi dalam melakukan komunikasi dengan pemilih.Fasilitas ini dapat dioptimalkan oleh pemilih untuk menjalin komunikasi dengan calon berkaitan dengan visi, misi, program maupun hal-hal terkait lainnya. Di samping itu, pemilih juga semestinya tahu apakah dirinya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak agar dapat memastikan bahwa ia siap memilih dan siap menjadi pemilih yang cerdas memilih pemimpin yang berkualitas.

PemilihPemula memiliki peran penting dalam penyusunan daftar pemilih. Peran tersebut antara lain dengan melakukan pengecekan. Apabila ada nama pemilih yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di tempat-tempat strategis, maka Pemilih Pemula tersebut dapat memberikan masukan kepada PPS sebelum disahkannya DPT atau memberitahukan kepada pemilih yang bersangkutan agar segera melaporkan dirinya kepada PPS untuk memasukkan namanya ke dalam DPS/DPT sebelum hari pemungutan suara.

Selain Pemilih Pemula, peranan media massa juga sangat diperlukan karena media massa merupakan salah satu motor penggerak sosialisasi dalam proses penyampaian informasi pemilu khususnya dalam tahapan kegiatan pendaftaran pemilih kepada masyarakat.

Berdasarkan landasan pemikiran tersebut diatas, dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif Pemilih Pemula dalam mengawasi penyelenggaran pemilu yang demokratis dan bermartabat, Bawaslu Kabupaten/Kota merasa perlu melakukan sosialisasi mengenai ketentuan, prosedur dan larangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, salah satunya kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2019 Bagi Pemilih Pemula.