Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kota Cirebon Gandeng Gerkatin dan Gelar Edukasi Demokrasi bagi Penyandang Disabilitas

Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kota Cirebon Gandeng Gerkatin dan Gelar Edukasi Demokrasi bagi Penyandang Disabilitas

CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon secara resmi menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pengawasan Partisipasi Bersama Penyandang Disabilitas yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Gerakan Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin) Kota Cirebon. Acara tersebut berlangsung khidmat di Yayasan SLB B Pancaran Kasih, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 04, Kota Cirebon, pada Rabu (23/9/2026).

Langkah strategis ini dilaksanakan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, berkeadilan, serta aksesibel bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok penyandang disabilitas di Kota Cirebon. Melalui agenda edukatif ini, Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen memberikan pembekalan dan pendidikan politik yang ramah disabilitas. Kegiatan ini menjadi landasan kuat untuk mengawal hak-hak politik masyarakat tuli agar dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tanpa adanya diskriminasi.

Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., mengawali sesi dengan menekankan pemenuhan administrasi kependudukan (KTP) serta mengajak peserta untuk kritis mengenali calon pemimpin. Dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., yang membakar semangat peserta agar percaya diri menyalurkan hak pilih dan tidak ragu bercita-cita menjadi pemimpin. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., menutup sesi materi dengan memberikan motivasi serta membuka pintu ruang belajar demokrasi di kantor Bawaslu bagi para siswa.

Inisiatif positif ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi mendalam dari pihak pengelola sekolah. Ketua Yayasan SLB B Pancaran Kasih Kota Cirebon, Dita Hudayani, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu Kota Cirebon atas kepedulian membuka akses informasi dan edukasi kepemiluan yang setara bagi anak didiknya. Menurutnya, penyandang disabilitas tuli memiliki hak yang sama untuk memahami konsep demokrasi dan mekanisme Pemilu sebagaimana warga negara lainnya.

Sebagai puncak komitmen berkelanjutan, kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Cirebon dan Gerkatin Kota Cirebon yang diwakili oleh Felicia Tendi selaku Ketua Gerkatin Kota Cirebon. Melalui kemitraan strategis ini, sinergi kedua belah pihak diharapkan dapat memperkuat iklim pengawasan pemilu yang partisipatif, ramah disabilitas, serta berkelanjutan di Kota Cirebon pada masa-masa yang akan datang. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)