Hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan 2020, terdapat sejumlah daerah yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
Dalam hal ini, Bawaslu tegaskan siap mengawasi proses PSU.
Guna mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Morowali Utara pada 19 April 2021, Bawaslu gelar Rakernis Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Sulteng, Kamis (15/4/2021).
Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu dibentuk untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan Pemilu, dan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia pengawas Pemilu.
Bawaslu Kota Cirebon melakukan kunjungan audiensi ke Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB perihal menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu melakukan pengawasan, dan menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.