Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan TP PKK Kota Cirebon Resmi Teken MoU Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu dan TP PKK Kota Cirebon Resmi Teken MoU Sinergi Pengawasan Demokrasi

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon secara resmi menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cirebon melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (8/10/2026). Langkah strategis ini mengusung agenda sinergi demokrasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilu di tingkat daerah. Kerja sama tersebut diwakili langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd.

Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menekankan vitalnya peran jaringan TP PKK yang terstruktur hingga tingkat dasawisma dalam membantu tugas-tugas pengawasan lapangan. "TP PKK memiliki struktur yang sangat solid hingga ke akar rumput. Kami berharap para kader dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif, salah satunya dengan aktif melaporkan anggota keluarga atau warga terdekat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih maupun menyampaikan data pemilih baru," ujar Nurul Fajri.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cirebon lainnya, Mohamad Joharudin, menyoroti pentingnya mendorong keterwakilan perempuan di panggung politik. Beliau menegaskan bahwa pencapaian kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen harus terus dikawal bersama. Apalagi, Kota Cirebon memiliki potensi besar karena dipimpin oleh cukup banyak tokoh perempuan yang menjabat sebagai ketua partai politik lokal.

Sinergi antarlembaga ini diwujudkan melalui komitmen bersama dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, mengenai hak-hak politik serta pentingnya menjaga integritas pemilu. Kolaborasi Bawaslu dan TP PKK Kota Cirebon dilakukan melalui pengawasan berbasis komunitas serta sosialisasi pencegahan pelanggaran yang menjangkau lini keluarga secara langsung.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu dan TP PKK Kota Cirebon berharap dapat membangun fondasi sinergi yang semakin kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi ini ditargetkan mampu mewujudkan sistem pengawasan demokrasi yang profesional, transparan, serta berkeadilan demi terciptanya proses pemilu yang berkualitas di Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)