Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Awasi Langsung Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Pekalipan

Bawaslu Kota Cirebon Awasi Langsung Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Pekalipan

CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Senin (22/9/2025). Pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Pekalipan, meliputi Kelurahan Jagasatru, Pulasaren, dan Pekalipan.

Coktas merupakan langkah teknis yang sangat penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, keakuratan data pemilih terus dijaga dan diperbarui agar pemilu mendatang dapat berjalan dengan transparan, inklusif, dan berintegritas. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Mohamad Joharudin menekankan pentingnya keterbukaan informasi, validasi yang cermat, serta koordinasi antar-stakeholder dalam setiap proses pencocokan dan penelitian. Ia juga turut berinteraksi dengan petugas pelaksana untuk melihat langsung tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Pencoklitan terbatas ini bukan hanya rutinitas teknis, tetapi bagian krusial dari fondasi demokrasi. Data pemilih yang akurat akan menjamin hak pilih masyarakat terpenuhi dengan baik dan adil,” ujarnya saat meninjau kegiatan di Kelurahan Jagasatru.

Bawaslu Kota Cirebon terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, termasuk dengan memastikan data diri mereka tercatat dengan benar. Komitmen ini menjadi bagian dari misi Bawaslu dalam membangun pemilu yang kredibel dan demokratis.