Bawaslu Kota Cirebon Awasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas di Kecamatan Lemahwungkuk
|
CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 bersama KPU Kota Cirebon. Pengawasan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, tepatnya di Kelurahan Kesepuhan dan Pegambiran, Kamis (18/9/2025).
Pelaksanaan Coktas ini menjadi bagian dari upaya bersama seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu adalah data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. Validitas data pemilih menjadi faktor penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas dan kredibel.
Dalam pengawasannya, Mohamad Joharudin memastikan bahwa seluruh proses pencocokan dan penelitian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga memantau agar kegiatan berjalan lancar tanpa ada kendala yang dapat mengganggu akurasi data.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Cirebon ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan data yang valid dan terupdate, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang mencerminkan kehendak rakyat.
Bawaslu Kota Cirebon terus mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini menjadi kunci penting demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan dapat dipercaya di Kota Cirebon.