Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gencarkan Uji Petik DPB Demi Jaga Keakuratan Data Pemilih

Bawaslu Kota Cirebon Gencarkan Uji Petik DPB Demi Jaga Keakuratan Data Pemilih

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Survei Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) secara langsung ke lapangan di sejumlah wilayah. Kegiatan pengawasan yang menyasar beberapa Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kecamatan Kesambi dan Harjamukti, meliputi Kelurahan Kesambi, Sunyaragi, dan Kalijaga ini dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026).

Pelaksanaan uji petik ini bertujuan untuk melakukan verifikasi data faktual secara langsung kepada masyarakat di tingkat akar rumput. Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan serta validitas status pemilih di lapangan, khususnya dalam memutakhirkan data kependudukan agar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

Agenda verifikasi lapangan tersebut berfokus pada penelusuran berbagai perubahan status kependudukan pemilih. Jajaran Bawaslu Kota Cirebon secara teliti memeriksa data warga yang telah meninggal dunia, warga yang berpindah domisili keluar maupun masuk wilayah, hingga mendata pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun namun belum terdaftar.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu bertujuan untuk meminimalisasi potensi pendaftaran pemilih ganda, mencegah munculnya pemilih fiktif, serta menutup celah kerawanan administrasi pemilu. Upaya preventif ini juga menjadi bentuk komitmen kelembagaan dalam menjamin hak pilih seluruh warga masyarakat Kota Cirebon agar terakomodasi secara transparan dan akuntabel.

Melalui pengawasan langsung yang konsisten ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap kualitas daftar pemilih dari waktu ke waktu semakin valid dan mutakhir. Hal tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas tinggi di Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)