Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Harjamukti

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Harjamukti

CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 bersama KPU Kota Cirebon, Jumat (19/9/2025). Pengawasan dilakukan di tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Harjamukti, yakni Argasunya, Harjamukti, dan Larangan.

Pelaksanaan Coktas ini menjadi bagian penting dari tahapan pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pemilu mendatang adalah data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. Hal ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Ketua Bawaslu Kota Cirebon memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian dilakukan sesuai prosedur, dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, agar tidak menimbulkan kesalahan data yang dapat berdampak pada hak pilih warga.

Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam memastikan keakuratan data pemilih. “Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif memeriksa dan memastikan bahwa data mereka sudah tercatat dengan benar, demi kelancaran dan keadilan pemilu ke depan,” ujarnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kota Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Dengan data pemilih yang valid, diharapkan pemilu yang akan datang dapat berjalan lebih baik, inklusif, dan mencerminkan suara rakyat secara utuh.