Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Bersama Dokumen Indikator Kinerja Utama Bawaslu Kota Cirebon 2026

Penandatanganan Bersama Dokumen Indikator Kinerja Utama Bawaslu Kota Cirebon 2026

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon secara resmi menggelar acara Penandatanganan Bersama Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026. Agenda strategis tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Kota Cirebon pada Rabu (12/8/2026) sebagai bentuk penguatan tata kelola lembaga pengawas pemilu.

Proses penandatanganan komitmen ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd. Penandatanganan dilakukan bersama dua Anggota Bawaslu Kota Cirebon lainnya, yakni Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., serta disaksikan oleh jajaran staf sekretariat.

Pengesahan Dokumen IKU Tahun 2026 ini dilaksanakan sebagai komitmen nyata seluruh jajaran pimpinan dalam menetapkan standar keberhasilan, target kerja, serta prioritas pengawasan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini menegaskan kesiapan Bawaslu Kota Cirebon dalam menjalankan fungsi pengawasan kelembagaan secara profesional selama setahun ke depan.

Dokumen IKU yang ditandatangani tersebut tidak sekadar digulirkan sebagai formalitas administratif semata, melainkan dirancang sebagai kompas penunjuk arah bagi seluruh jajaran. Melalui penetapan parameter yang jelas, setiap program pengawasan di lapangan dapat dievaluasi secara berkala dan terukur.

Dengan berjalannya komitmen bersama ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap seluruh jajaran pengawas dapat merealisasikan program-program kerja secara efektif, responsif, dan berintegritas tinggi. Penguatan akuntabilitas melalui Dokumen IKU ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas pengawasan pemilu di wilayah Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)