Komisioner Bawaslu Kota Cirebon
Ketua : Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd
Anggota: Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd
Anggota: Supriyan
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon
Sebelum menjadi permanen seperti sekarang ini, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum bernama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang bersifat ad hoc/sementara.