Lompat ke isi utama

Berita

606 Peserta Ikuti Pelatihan Mediator Bawaslu Kabupaten/Kota Terlisensi BNSP dan MA

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali percayakan Justitia Training Center sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan untuk melakukan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator. Sebagai perwakilan Bawaslu Kota Cirebon dihadiri oleh Mohamad Joharudin yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) dan Nurul Fajri selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM). Jumlah peserta yang berpartisipasi pada kegiatan ini sebanyak 606 orang yang berasal dari anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selama 40 jam pelajaran pada September 2023 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K menyampaikan bahwa Pelatihan dan Sertifikasi dilakukan sebagai persiapan Bawaslu RI dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Bawaslu terus berupaya untuk menyiapkan para anggota sebagai ujung tombak pengawas pemilu dalam menghadapi pemilu 2024 secara serentak. Hal ini sejalan dengan amanat Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022, dimana Bawaslu diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi. “Perlu diketahui peserta akan melakukan uji sertifikasi untuk skema yang telah terlisensi BNSP yaitu skema mediator, yang mana pada bahwa saat ini satu-satunya LSP yang sudah terlisensi BNSP dan memiliki skema sertifikasi mediator adalah LSP Justitia yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung sebagai penyelenggara Pelatihan dan Sertifikasi Mediator,” ujar Andriansyah.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tandjung. “Tim Justitia Training Center pasti akan siap sedia membantu Bapak/Ibu. Namun kami harap, Bapak/Ibu juga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mengingat kegiatan tidak hanya bermanfaat bagi Bapak/Ibu selama bertugas, melainkan juga setelah purna tugas,” ujar Ibrahim. Selama tiga hari, para peserta mendapat pembekalan materi terlebih dahulu baik secara teori maupun praktik oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain: 1) Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Direktur Pasca Sarjana Universitas Borobudur); 2) Prof. Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M. (Guru Besar Universitas Indonesia); 3) Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H (Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial); 4) Ismu Bahaiduri, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Kamar Perdata); 5) Abhan, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu RI periode 2017 – 2022); 6) Hyang Ismalya Mihardja, S.H., MBA. (Mediator berpengalaman sejak 2005/Pengajar dan Pelatih Mediator di Ombudsman RI); 7) Andriansyah Tiawarman K.,S.H., M.H., (Trainer Mahkamah Agung/Presiden Direktur Justitia Training Center); serta 8) Dhea Yulia Maharani, S.H. (Trainer Mahkamah Agung/Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center).

Penutupan kegiatan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda yang berharap melalui kegiatan tersebut, Bawaslu dapat membekali rekan-rekan pada tingkat Kabupaten/Kota pemahaman sebagai problem solver (penyelesai masalah) yang menawarkan solusi-solusi dan mencegah adanya persoalan pemilu. “Bagi kawan-kawan Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator, selamat atas status yang telah dinyatakan lulus. Hal ini menjadi tanggung jawab yang harus dipikul sebagai mediator dalam melakukan tugas dengan menjaga marwah Pemilu dan mempertahankan sikap perilaku yang mendukung pemilu damai,” tegas Herwyn.

Dari 609 orang yang didaftarkan, terdapat 606 orang yang mengikuti uji sertifikasi dan dinyatakan lulus. Pada kesempatan ini juga Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin berhasil mendapatkan Peringkat Terbaik Kedua pada Praktik Simulasi Pelatihan Mediator Belisensi BNSP. Selain itu, Justitia Training Center juga memberikan apresiasi berupa penghargaan tambahan kepada peserta terbaik, mediator terbaik, dan kelompok (praktik simulasi mediator) terbaik. Para peserta yang telah dinyatakan lulus berhak menerima sertifikat kepesertaan, sertifikat mediator dan Kartu Tanda Mediator (KTM). Nama-nama peserta juga tercantum list mediator Justitia yang dapat diakses melalui justitiatraining.co.id/mediator-justitia. (Febrian Ramadhan Nugroho)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho