Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rakor Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial se-Jawa Barat
|
CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik melalui media daring. Kegiatan yang berfokus pada penguatan strategi pengelolaan dan publikasi konten media sosial ini dilaksanakan secara virtual dari kantor Bawaslu Kota Cirebon pada Rabu (9/9/2026).
Rakor daring ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh jajaran Anggota yang membidangi kehumasan serta staf pengelola media dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kehadiran seluruh perwakilan wilayah ini menunjukkan komitmen kolektif untuk menyelaraskan pola komunikasi publik lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.
Dalam agenda tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai optimalisasi peliputan, teknis dokumentasi kegiatan, pengelolaan keterbukaan informasi publik, hingga pembuatan konten kreatif untuk platform media sosial. Pemaparan materi diarahkan pada pemanfaatan media digital secara efektif guna menjangkau khalayak yang lebih luas.
Penyelenggaraan rakor ini didasari atas pesatnya perkembangan teknologi informasi serta tingginya konsumsi media sosial di masyarakat. Sebagai lembaga publik, Bawaslu memandang pentingnya modernisasi strategi kehumasan agar setiap pesan pengawasan, edukasi politik, dan penanganan pelanggaran dapat tersaji secara cepat, akurat, dan menarik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi publik, peliputan, dokumentasi, serta strategi publikasi konten media sosial agar informasi kelembagaan Bawaslu dapat tersampaikan secara informatif, edukatif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan fungsi kehumasan ini diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)