Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Jagasatru

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Jagasatru

CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., bersama Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Uji Petik secara langsung di wilayah Kecamatan Pekalipan. Kegiatan pengawasan akurasi data pemilih di tingkat tapak ini dipusatkan di wilayah Kelurahan Jagasatru pada Jumat (11/9/2026).

Pelaksanaan uji petik ini melibatkan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Cirebon bersama tim supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang mendatangi pemukiman warga secara acak. Kehadiran pengawas secara faktual di lapangan bertujuan untuk meverifikasi secara rinci status kependudukan dan pemilih di tingkat kelurahan.

Dalam pelaksanaannya, tim pengawas melakukan pencocokan dokumen kependudukan secara langsung, memverifikasi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, serta mencatat warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

Penyelenggaraan uji petik lintas tingkatan ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara teknis telah sesuai dengan prosedur baku. Pengawasan berkala di lapangan sangat krusial untuk meminimalisasi potensi kekeliruan data sebelum penetapan daftar pemilih akhir.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih serta dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat dan memastikan kualitas data pemilih yang akurat, bersih, dan valid. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)