ALUR PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN
|
[ALUR PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN]
Dalam pelaksanaan Pemilihan, Bawaslu berwenang menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat Keputusan atau Berita Acara yang diterbitkan KPU.
Sebagai dasar pelaksanaan tersebut, Bawaslu telah menerbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tatacara Penyelesaian Sengketa Pemilihan.
Nah, berikut alur penyelesaian sengketa pemilihan yang dibuat sederhana, biar #sahabatbawaslu tahu dan mudah dibaca, simak gambar diatas ya 
#penyelesaiansengketapemilihan