Anggota Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna, Pantau Pembahasan APBD 2026
|
CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di Ruang Rapat Griya Sawala pada Senin (17/11/2025). Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi pengawasan Bawaslu dalam proses legislasi daerah.
Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi momen penting bagi DPRD untuk memaparkan rencana keuangan daerah dalam satu tahun mendatang.
Selain penyampaian Raperda APBD 2026, rapat juga menyoroti pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon. Fraksi-fraksi memberikan masukan, saran, serta kritik konstruktif terkait rencana anggaran, sehingga proses penganggaran berlangsung transparan dan partisipatif.
Wali Kota Cirebon memberikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Penjelasan ini menjadi kesempatan untuk menjawab pertanyaan, menegaskan prioritas pembangunan, dan memastikan program APBD selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Nurul Fajri dalam rapat ini menunjukkan peran aktif Bawaslu Kota Cirebon dalam memantau proses penganggaran daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.