ASN Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Bimtek Pengisian Laporan SPT Tahun 2025
|
CIREBON — Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Kota Cirebon mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan SPT Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Selasa (3/2/2026), secara daring melalui Zoom Meeting, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk ASN Bawaslu Kota Cirebon, sebagai bagian dari upaya penguatan kepatuhan administrasi dan peningkatan integritas aparatur pengawas pemilu.
Bimbingan teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuriyanto, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, Widodo menegaskan bahwa bimtek ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), tetapi juga menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam membangun ASN yang patuh hukum, tertib administrasi, dan berintegritas.
Ia menyampaikan bahwa sebagai aparatur negara, ASN Bawaslu dituntut untuk tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, tetapi juga taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Kepatuhan dalam pelaporan SPT merupakan cerminan tanggung jawab pribadi sekaligus institusional.
Sebagai keynote speaker, Muhamad Zarwan, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menekankan bahwa kepatuhan pelaporan SPT Tahunan merupakan bagian dari disiplin ASN dan tertib administrasi kepegawaian.
Ia menyampaikan bahwa nilai integritas yang dijunjung dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu harus tercermin secara konsisten dalam perilaku administratif ASN, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pelaporan pajak di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Materi teknis pengisian SPT disampaikan oleh Sahla, Staf Keuangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Dalam pemaparannya, Sahla menjelaskan tahapan pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing, mulai dari persiapan dokumen, penentuan jenis formulir SPT, pengisian data penghasilan, hingga proses pengiriman dan penyimpanan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Melalui pembekalan teknis ini, ASN Bawaslu Kota Cirebon diharapkan mampu melaksanakan pelaporan SPT Tahun 2025 secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi kegiatan tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan bahwa partisipasi ASN dalam bimtek ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan untuk menjaga disiplin dan integritas aparatur.
“Kegiatan bimbingan teknis ini sangat penting untuk memastikan ASN Bawaslu Kota Cirebon memahami kewajiban administrasi kepegawaiannya, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan. Kepatuhan ini menjadi bagian dari integritas ASN dan mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Muhamad Zarwan menegaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari pembinaan ASN serta mekanisme pengawasan internal di lingkungan Bawaslu. ASN diharapkan segera menindaklanjuti hasil bimbingan teknis dengan melaksanakan pelaporan SPT Tahun 2025 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, ASN Bawaslu Kota Cirebon diharapkan semakin tertib dalam administrasi kepegawaian serta konsisten menerapkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pengawas pemilu.