ASN Wajib Netral dalam Pemilu
|
CIREBON (27/9) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder Pada Pemilu 2024”. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. yang dalam arahannya menyampaikan bahwa indikator kualitas pemilu diantaranya penyelenggara pemilu yang adil, tingginya partisipasi pemilih dan cerdas dalam menggunakan hak pilihnya, demokratisasi partai, terpilihnya wakil rakyat yang bertanggung jawab, dan terpilihnya pemimpin yang mendorong pemerintahan yang bersih. “Adapun bentuk-bentuk pengawasan partisipatif yang dilakukan antara lain yaitu ikut memantau pelaksanaan pemilu, ikut mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa, mendukung ketaatan peserta serta penyelenggara pemilu”, tegasnya. Bawaslu mengajak Stakeholder yang hadir ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Ang Jo, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. yang juga selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi (SDM Organisasi dan Datin) menyampaikan “bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal kerjasama antara Bawaslu dan Stakeholder yang ada di Kota Cirebon dan berharap ada forum-forum lainnya agar kerjasama tetap terjalin sampai pelaksanaan pemilu nanti”, ujarnya. Lainnya terkait informasi penerimaan pengawas Adhoc bahwa hari ini merupakan batas terakhir pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Narasumber kegiatan Drs. Buntoro Tirto, AP., M.H. selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cirebon menyampaikan peran pemerintah dan Pemda antara lain: 1) Penyusunan Data Kependudukan Pasal 201, 202, 204 dan 208; 2) Menyiapkan Data Kependudukan DAK2 dan DP4; 3) Memberikan hak akses secara penuh ke KPU; 4) Melakukan jemput bola perekaman KTP-el. “Bentuk bantuan dan fasilitasi seperti penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, Kelancaran transportasi pengiriman logistik, Penyediaan Sarana Ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS”, jelasnya.
Narasumber lainnya Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. H. M. Wasikin Marzuki mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir agar bertindak netral pada pemilu dan Pilkada nanti. “Harapan kedepannya tidak terjadi lagi adanya kasus oknum ASN yang melanggar netralitas ASN”, tuturnya. Kegiatan dimoderatori oleh H. Masduri, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon. Adapun peserta yang hadir yaitu Stakeholders yang mewakili kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Cirebon. (Miftahudin)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho