Awasi Uji Petik, Bawaslu Kota Cirebon Blusukan
|
CIREBON (29/8) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi kegiatan Uji Petik Padanan Data Pemilih Berkelanjutan terhadap Data Ganda, Meninggal, Tidak Padan, dan Padan Beda Wilayah yang dilakukan oleh KPU Kota Cirebon. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Cirebon dipimpin Komisioner Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. serta Staf Sekratariat Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom., Miftahudin, S.Pd., Reza Dwi Pramana, S.E.I., dan Dimas Prasetyo Utomo, S.H.
Pada kegiatan Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan tersebut di inisiasi oleh KPU Kota Cirebon. Memimpin kegiatan dari pihak KPU di pimpin oleh Komisioner Nur Dewi K, Mardeko serta Sekretaris KPU Kota Cirebon Krisnamoni didampingi oleh Kasubag Program dan Data Albet Giusti dan Tenaga Pendukung. Menjadi pembukaan kegiatan Pemadanan Data Pemilih dilakukan di Kelurahan Sukapura Kota Cirebon.
Kriteria dalam Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan memiliki 4 kategori diantaranya: Ganda, Meninggal, Tidak Padan, serta Padan Beda Wilayah. Masing-masing kategori mendapat sampling sebanyak 3 orang, jadi pada tiap kelurahan nantinya akan ada sample sebanyak 12 orang. Pengawasan ketat yang dilakukan Bawaslu Kota Cirebon dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga hak pilih. Dengan pemetaan wilayah Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan serta dengan Door to Door ke rumah yang bersangkutan, Bawaslu Kota Cirebon memastikan data yang tertera sesuai dengan orangnya. Dalam Pengawasan tersebut juga Bawaslu Kota Cirebon menemukan orang yang bersangkutan tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut, serta ada juga yang sudah meninggal. Pengawasan Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan tersebut berakhir saat sore hari, sementara untuk kegiatan tersebut akan berlangsung hingga akhir September 2022. (Febrian Ramadhan Nugroho)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho