Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kota Cirebon Lakukan Coktas Terbatas di Harjamukti, Temukan Data Pemilih Meninggal Belum Bersurat Kematian

Bawaslu dan KPU Kota Cirebon Lakukan Coktas Terbatas di Harjamukti, Temukan Data Pemilih Meninggal Belum Bersurat Kematian

CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon bersama KPU melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Harjamukti pada Selasa (28/07/2026). Langkah pengawasan langsung ini diambil sebagai tindak lanjut atas rekap data saran perbaikan Bawaslu Kota Cirebon yang didasarkan pada hasil pemeriksaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pemutakhiran data ini menjadi krusial demi menjamin validitas daftar pemilih yang akurat dan bersih dari data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelaksanaan pengawasan melekat ini dikawal langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon yakni Devi Siti Sihatul Afiah, beserta anggota, Nurul Fajri. Sementara dari pihak KPU Kota Cirebon, hadir Anggota KPU Yogi Maulana Malik dan Robby AH, didampingi staf teknis. Proses pengawasan lapangan ini menyasar salah satu wilayah krusial, yaitu Kelurahan Argasunya, dan berlangsung tertib. 

Dalam giat pengawasan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi Kantor Kelurahan Argasunya untuk berkoordinasi dan melakukan pengecekan data pemilih bersama Lurah Argasunya, Rahendra Priana Nurullah, serta Sekretaris Lurah, Syamsul Fuqoha. Fokus utama pemeriksaan ini menyasar pada 5 orang warga setempat yang statusnya telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pengecekan dokumen administrasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan, ditemukan fakta bahwa dari lima nama pemilih yang telah meninggal dunia tersebut, hanya dua nama yang memiliki bukti otentik di kelurahan. 

Sebagai solusi atas temuan lapangan ini, KPU Kota Cirebon meminta pihak Kelurahan Argasunya untuk segera menerbitkan dan memproses Surat Kematian bagi ketiga warga yang dokumennya belum terdata tersebut. Pihak kelurahan menyambut baik arahan ini demi kejelasan status kependudukan dan validitas data pemilu. Untuk memastikan proses administratif ini berjalan lancar, perwakilan sekretariat KPU Kota Cirebon dijadwalkan akan kembali datang langsung guna menindaklanjuti perkembangan data tersebut pada minggu depan. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)