BAWASLU GELAR DISKUSI KELOMPOK TERPUMPUN KERANGKA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU TERKAIT KEWENANGAN BAWASLU
|
Memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa dalam Pemilu/Pemilihan, Bawaslu memerlukan kerangka hukum terkait kewenangan Bawaslu agar proses penyelesaian sengketa bisa berjalan dengan lancar. Hal ini didiskusikan dalam kegiatan diskusi kelompok terpumpun di Jakarta, Selasa (6/4/2021).