Bawaslu Hadiri Paripurna DPRD: Penetapan Resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih
|
CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama anggota Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon pada Senin (13/1/2025). Rapat tersebut mengusung agenda penting, yakni pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bertempat di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, rapat paripurna ini menjadi tindak lanjut dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan secara bertahap dan terbuka. Hadir pula dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, pejabat daerah, perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam forum paripurna ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal proses demokrasi hingga tahap akhir. Devi menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon telah diawasi dengan ketat demi memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap prosesnya.
Sementara itu, agenda pengumuman penetapan pasangan calon terpilih oleh DPRD menjadi bagian penting dari mekanisme konstitusional sebelum pelantikan resmi. Ini juga menandai dimulainya persiapan transisi kepemimpinan di Kota Cirebon menuju periode pemerintahan baru hasil pilihan rakyat.
Dengan tuntasnya agenda pengumuman ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung pasangan kepala daerah terpilih, serta menjaga stabilitas dan semangat demokrasi di Kota Cirebon. Penegakan nilai-nilai pemilu yang jujur, adil, dan damai diharapkan terus menjadi budaya dalam setiap proses politik ke depan.