Bawaslu Hadiri Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih 2024
|
CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (9/1/2025) dan menjadi momen penting dalam rangkaian akhir proses demokrasi di Kota Cirebon.
Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Wali Kota Cirebon, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, instansi terkait, serta jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat PPK hingga PPS se-Kota Cirebon. Suasana rapat berlangsung khidmat dan tertib, menandai berakhirnya proses pemilihan kepala daerah dengan penetapan pasangan terpilih secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat, khususnya penyelenggara dan peserta pemilu yang telah menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan berlangsung. Ketua Bawaslu, Devi Siti Sihatul Afiah, menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Penetapan pasangan calon terpilih merupakan hasil dari proses panjang yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu, mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan, hingga penghitungan suara. Bawaslu memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan peraturan yang berlaku.
Dengan telah ditetapkannya pasangan calon terpilih, diharapkan proses transisi pemerintahan ke periode baru dapat berjalan lancar. Seluruh elemen masyarakat pun diajak untuk mendukung pemerintahan yang akan datang demi mewujudkan Kota Cirebon yang lebih baik dan demokratis.